MAKALAH
RUANG LINGKUP MATERI PKN DI SD
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pembelajaran Pkn di SD
Dosen Pengampu :
Drs. Kanda Ruskandi, M.Pd
Jennyta Caturiasari, M.Pd
Disusun oleh
Ai Listriyani ( 1806590 )
Delta Aida Putri ( 1800452 )
Dhita Kusuma Putri ( 1806478 )
Mila Jamilah Nur Qomariah ( 1806509 )
Qonitah Umi Sabarni ( 1800590 )
Kelompok 4
Kelompok 4
3A PGSD
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA KAMPUS PURWAKARTA
2018
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan. Sehingga
kami diberi kemudahan untuk menyelesaikan makalah yang berjudul “Ruang Lingkup
Materi PKn di SD” dengan tepat waktu. Penulisan makalah ini bertujuan guna
memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Pembelajaran Pkn di SD”
Kami merasa bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna dan masih banyak kesalahan dalam makalah ini. Kami mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu khususnya kepada dosen
pengampu mata kuliah “Pembelajaran PKn di SD” Drs. Kanda Ruskandi, M.Pd dan
Jennyta Caturiasari, M.Pd, yang telah membimbing kami dalam menulis makalah
ini.
Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima
Kasih.
Purwakarta, 25 September 2019
Penyusun
Kelompok 4
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ialah mata pelajaran yang banyak mengalami
perubahan nama, tetapi isi dan pendekatan cara penyampaiannya tidak banyak
berubah. Dari isi materi yang lebih menekankan pada pengetahuan untuk mendorong
agar siswa lebih kritis dalam berfikir. Dalam pembelajarannya lebih menekankan
pada sistem satu arah yaitu guru. Sistem pembelajaran ini sudah ada di
Indonesia dan umum digunakan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa saja aspek – aspek ruang lingkup materi PKn di SD ?
2.
Bagaimana contoh pengembangan informal dan formal pembelajaran PKn di SD ?
3.
Bagaimana respon siswa dalam pembelajaran PKn di SD ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui aspek-aspek ruang lingkup materi PKn di SD
2.
Untuk mengetahui pengembangan formal dan informal pembelajaran PKn di SD
3.
Untuk mengetahui respon siswa dalam pembelajaran PKn di SD
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Aspek - Aspek Ruang Lingkup Materi PKn di SD
Adapun
ruang lingkup mata pelajaran PKn sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi meliputi delapan aspek, yaitu:
1.
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Meliputi : Hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan,
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan Negara, sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
2.
Norma, Hukum, dan Peraturan
Meliputi : Tertib dalam kehidupan berkeluarga, tata
tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan
daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan
keadilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
3.
Hak Asasi Manusia
Meliputi : Hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban
anggota masyarakat, instrument nasional dan internasional HAM, kemajuan,
penghormatan, dan perlindungan HAM.
4.
Kebutuhan Warga Negara
Meliputi : Hidup gotong royong, harga diri sebagai warga
masyarakat, kebebasan organisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai
keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga Negara.
5.
Konstitusi Negara
Meliputi : Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang
pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan
dasar Negara dengan konstitusi.
6.
Kekuasaan dan Politik
Meliputi : Pemerintahan desan dan kecamatan, pemerintahan
daerah dan otonomi, pemerintahan pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya
politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers
dan masyarakat demokrasi.
7.
Pancasila
Meliputi : Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara dan
ideologi Negara, proses perumusan
Pancasila sebagai dasar Negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.
Globalisasi
Meliputi : Globalisasi di lingkungannya,
politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan
internasional dan organisasi internasional, dan mengevaluasi globalisasi.
2.2 Pengembangan Informal dan Formal Pembelajaran
PKn di SD
Materi pendidikan
kewarganegaraan begitu luasnya karena meliputi pertama, bahan informal konten, yaitu bahan-bahan yang diambil dari kehidupan
sehari-hari. Bahan informal ini meliputi bahan-bahan yang saling bertentangan (controversial issues),yaitu adanya
pandangan masyarakat yang pro dan kontra. Misalnya : masalah
Rancangan Kitab Undan-Undang Hukum
Pidana (RKUHP). Di samping masalah “controversial
issues” ada juga masalah yang tabu (taboo)
atau tertutup (close areas) seperti
melemahnya agenda pemberantasan korupsi yaitu KPK.
Materi pendidikan kewarganegaraan yang kedua adalah
formal disiplines, yaitu bahan pendidikan
kewarganegaraan yang diambil dari berbagai disiplin ilmu sosial, seperti geografi, sejarah, sosiologi, dan psikologi.
2.3 Respon siswa dalam pembelajaran PKn di SD
Materi kewarganegaraan yang ketiga adalah the response of
pupils both to the informal and the formal konten. Dari materi ketiga tersebut berarti pendidikan
kewarganegaraan diperoleh dari respon siswa terhadap bahan formal yang selama
ini diberikan guru serta bahan informal yang berasal dari kehidupan masyarakat. Respon siswa tersebut dapat positif dalam arti
mendukung, dapat negatif dalam arti
menentang atau bersikap masa bodoh dalam arti tidak peduli dengan masalah. Contohnya seperti siswa merasa bosan terhadap
materi yang di bahas dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ialah mata pelajaran yang banyak mengalami
perubahan nama, tetapi isi dan pendekatan cara penyampaiannya tidak banyak
berubah.
Ruang
lingkup materi Pendidikan Kewarganegaraan di SD tercantum dalam Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi meliputi 8 aspek, yaitu persatuan dan
kesatuan bangsa, norma dan hukum serta
peraturan, hak asasi manusia, kebutuhan warga Negara, konstitusi Negara,
kekuasaan dan politik, Pancasila, dan globalisasi.
Materi
Pendidikan Kewarganegaraan ada tiga bahan pembelajaran yang pertama bahan
informal konten, bahan formal konten, dan the response of pupils.
Respon
siswa dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ada yang bersifat negatif
dan bersifat positif.
3.2
Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan jauh dari
kesempurnaan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun mengenai pembahasan makalah ini, supaya makalah ini menjadi lebih
baik lagi, dan dapat bermanfaat bagi kalangan intelektual.
DAFTAR PUSTAKA
Sapriya, dkk. 2009. Konsep Dasar Kewarganegaraan. Bandung : UPI Press
Gemar Membaca. 2015. “Gerakan Pendidikan Kewarganegaraan”
(On-line). https://biasamembaca.blogspot.com/2015/05/gerakan-pendidikan-kewarganegaraan.html. 26 September 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar